Sebenarnya ada 2 gerakan yang mengancam internet, yaitu RUU SOPA (Stop Online Piracy Act -- Gerakan Hentikan Pembajakan secara Online) dan Protect IP Act. Jika RUU SOPA disetujui, dan sangat mungkin ia akan disetujui, maka segala pihak yang tersangka memberi dukungan (walaupun hanya sekecil tautan) kepada situs yang melakukan pembajakan atau pelanggaran hak cipta akan ditaruh di sebuah Internet Blacklist. Dari Google, Bing, Yahoo, YouTube, Wikipedia dan situs-situs besar lainnya SANGAT PASTI akan terkena SOPA, dan diblacklist.
Pendukung RUU SOPA dan Protect IP antara lain MPAA, perusahaan farmasi besar, American Federation of Musicians, Screen Actors' Guild dan beberapa badan dan organisasi lainnya.
Tapi kita di Indonesia, 'kan? Memangnya 'ngaruh?
Mungkin kita tidak tahu/ingat/sadar, tapi sebagian besar perangkat yang menyediakan layanan Web dan Internet secara keseluruhan berada di Amerika Serikat. Internet di seluruh dunia akan diawasi oleh Amerika.
Namun banyak situs dan organisasi yang menentang RUU ini. Mozilla (organisasi yang membuat Firefox),Reddit (sebuah situs warta bersifat social sharing) dan OMG! menghitamkan logo-logo mereka sebagai bentuk pemprotesan. Selain Mozilla, Reddit dan OMG!Ubuntu!, Google, Wikimedia (yayasan yang mendukung Wikipedia dan situs adik lainnya secara finansial), Facebook dan Twitter juga menentang RUU ini.
Sebuah grup kampanye online bernama Avaaz membuat sebuah petisi yang mengajak semua orang dari seluruh dunia untuk menandatanganinya sebagai bentuk pemrotesan RUU ini. Petisi tersebut akan dikirim ke senat AS sebelum persetujuan RUU yang akan dilaksanakan akhir bulan ini.
Tidak ada komentar
Posting Komentar